Beberapa waktu yang lalu saya terlibat pembicaraan yang cukup menarik
dengan salah satu rekan kerja. Rekan kerja saya ini sedang memilih
perusahaan asuransi untuk melindungi keluarganya dan juga untuk
mempersiapkan biaya pendidikan bagi anaknya yang baru lahir.
Seperti yang kita semua ketahui, asuransi merupakan salah satu elemen
utama dalam perencanaan keuangan pribadi dan keluarga. Berdasarkan apa
yang saya pelajari, asuransi yang terbaik adalah “self insurance“. Yang
dimaksud “self insurance” disini adalah kita harus mempersiapkan
keuangan yang cukup untuk jaga-jaga apabila terjadi hal-hal yang di luar
rencana kita dan memerlukan biaya cukup tinggi. Istilah dalam bahasa
keuangannya adalah dana darurat. Ukuran persiapan dana darurat yang
ideal adalah sebesar 6 kali dari pengeluaran bulanan kita.
Beberapa waktu yang lalu saya terlibat pembicaraan yang cukup menarik
dengan salah satu rekan kerja. Rekan kerja saya ini sedang memilih
perusahaan asuransi untuk melindungi keluarganya dan juga untuk
mempersiapkan biaya pendidikan bagi anaknya yang baru lahir.
Seperti yang kita semua ketahui, asuransi merupakan salah satu elemen
utama dalam perencanaan keuangan pribadi dan keluarga. Berdasarkan apa
yang saya pelajari, asuransi yang terbaik adalah “self insurance“. Yang
dimaksud “self insurance” disini adalah kita harus mempersiapkan
keuangan yang cukup untuk jaga-jaga apabila terjadi hal-hal yang di luar
rencana kita dan memerlukan biaya cukup tinggi. Istilah dalam bahasa
keuangannya adalah dana darurat. Ukuran persiapan dana darurat yang
ideal adalah sebesar 6 kali dari pengeluaran bulanan kita.
Namun, bila kita belum bisa memiliki dana darurat yang ideal kita bisa
mengalihkan risiko keuangan tersebut kepada perusahaan-perusahaan
asuransi yang bersedia menanggung biaya-biaya yang timbul apabila
terjadi hal-hal di luar rencana kita. Hal-hal tersebut adalah hal-hal
yang mencakup kesehatan kita, jiwa kita, dan aset-aset berharga kita.
Yang saya senang dari rekan kerja saya tersebut adalah dia tergolong
orang yang cukup kritis dalam menentukan suatu pilihan yang menyangkut
masa depan keuangan keluarganya. Sebelum dia berbicara dengan saya, dia
sudah banyak berbicara dengan rekan-rekan kerja saya yang lain mengenai
pengalaman-pengalaman mereka dengan perusahaan asuransi. Dari hasil
pembicaraan dengan beberapa rekan kerja yang lain dia menemukan bahwa
pengalaman-pengalaman mereka dalam berurusan dengan perusahaan asuransi
tidaklah semanis janji-janji yang dikeluarkan oleh agen-agen asuransi
mereka. Hal ini menarik perhatian saya karena saya juga sudah memiliki
asuransi yang melindungi diri saya dan tentunya saya tidak ingin
pengalaman-pengalaman mereka terjadi pada saya ketika saya ingin
melakukan klaim.
Beranjak dari pembicaraan dengan rekan kerja saya tersebut, malam
harinya saya langsung menghubungi agen asuransi saya dan menanyakan
beberapa pertanyaan kritis berkaitan dengan masalah-masalah yang terjadi
pada rekan-rekan kerja saya yang lain. Masalah-masalah tersebut antara
lain:
1. Apabila klaim pertanggungan sudah dilakukan namun dalam kurun waktu
tidak lama dilakukan klaim kedua, apakah klaim tersebut akan dikabulkan.
Kalau tidak solusi apa yang bisa dia berikan agar saya tetap
terlindungi setelah klaim sudah dilakukan.
2. Bila kita tidak melakukan cuti premi dan klaim apapun selama masa
pertanggungan berapa dana yang akan kita terima pada akhir masa
pertanggungan.
3. Berapa biaya penggunaan kartu untuk menggantikan proses
reimbursement. Hal ini penting untuk ditanyakan karena sering terjadi
masalah dalam proses reimbursement yang makan waktu lama dan birokrasi
yang berbelit-belit. Apalagi kalau kita tidak memiliki uang yang cukup
untuk menanggung sendiri biaya-biaya yang timbul apabila terjadi
sesuatu.
Saya beruntung memiliki agen asuransi yang sangat memahami produk dan
berpengalaman di bidangnya. Berikut ini adalah jawaban-jawaban yang dia
berikan atas 3 pertanyaan saya tersebut (jawaban bisa berbeda antar
perusahaan asuransi karena bedanya peraturan yang mereka anut):
1. Bila klaim kedua terjadi 1 tahun setelah klaim pertama dilakukan maka
klaim tersebut akan dikabulkan tetapi bila kurang dari itu maka tidak
akan dikabulkan. Agar saya tetap terlindungi, dia menyarankan untuk
mengajukan polis baru, tetapi dia tidak menjamin bahwa pengajuan polis
baru tersebut akan disetujui karena perusahaan asuransi sudah mengetahui
resiko yang harus mereka tanggung bila menyetujui pengajuan polis baru
tersebut. Konsekuensi lainnya premi asuransi untuk polis baru tersebut
akan lebih mahal bila ingin nilai pertanggungan yang sama.
2. Dalam kasus saya, nilai pertanggungan saya adalah Rp 150 juta dengan
premi sebesar Rp 400 ribu per bulan. Apabila saya tidak melakukan cuti
premi dan tidak ada klaim apapun selama masa pertanggungan maka di akhir
masa pertanggungan, saya akan memperoleh kurang lebih 14 miliar bila
return investasi rendah atau kurang lebih 2 triliun bila return
investasi tinggi.
3. Dalam kasus saya, biaya penggunaan kartu adalah Rp 100 ribu per tahun
dan kartu tersebut dapat digunakan internasional karena perusahaan
asuransi yang saya pilih sudah bekerjasama dengan jaringan
internasional.
Jawaban-jawaban yang saya peroleh tersebut menurut saya fair dan
memuaskan. Belajar dari pengalaman saya tersebut, ada 3 tips yang dapat
saya berikan dalam memilih perusahaan asuransi:
1. Pilihlah perusahaan asuransi yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun di bidang asuransi.
2. Pilihlah agen asuransi yang kompeten dalam bidangnya dan memiliki integritas tinggi.
3. Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki program kartu dibandingkan
reimbursement dalam melakukan klaim. Tambahan biaya yang harus
ditanggung sebanding dengan kemudahan layanan yang diberikan.
Bila Anda memiliki pengalaman-pengalaman maupun tips-tips lain dalam
berurusan dengan perusahaan asuransi, silakan dibagikan disini dan kita
akan diskusikan bersama. Semoga 3 tips yang saya bagikan ini berguna.
sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2010/12/31/3-tips-memilih-perusahaan-asuransi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar